Alat Perizinan
Kalender Tenggat RKAB, Reklamasi & Pelaporan
Lihat gambaran tenggat kewajiban pemegang IUP/IUPK pertambangan mineral dan batubara: pengajuan RKAB, rencana reklamasi dan pascatambang, penempatan jaminan, serta laporan berkala. Berdasarkan Permen ESDM 17 Tahun 2025 dan Kepmen ESDM 344.K/MB.01/MEM.B/2025. Isi tanggal yang Anda ketahui, sisanya dihitung otomatis.
0 tenggat
Gambaran awal berdasarkan teks peraturan. Hari kerja dihitung tanpa Sabtu dan Minggu (ditambah hari libur yang Anda isi), sehingga tenggat resmi dapat berbeda. Ketentuan, jadwal sistem, dan pedoman teknis dapat berubah; verifikasi ke instansi sebelum bertindak.
Minta bantuan memantau tenggatPertanyaan umum
Kapan RKAB tahun berikutnya harus diajukan?
Menurut Permen ESDM 17 Tahun 2025, RKAB tahun berikutnya diajukan paling cepat 1 Oktober dan paling lambat 15 November setiap tahun. Untuk izin yang baru terbit atau diperpanjang, RKAB diajukan paling lambat 30 hari kalender sejak izin terbit.
Berapa lama evaluasi RKAB?
Evaluasi dilakukan paling lama 5 hari kerja, perbaikan paling lama 2 hari kerja untuk setiap kali, dengan 3 kali kesempatan. Keputusan akhir paling lama 8 hari kerja setelah evaluasi dan perbaikan, dan persetujuan terbit otomatis oleh sistem bila dokumen lengkap tetapi belum diputuskan.
Kapan laporan berkala dan laporan reklamasi harus disampaikan?
Laporan berkala disampaikan tiap triwulan paling lambat tanggal 15 bulan berikutnya (Permen ESDM 17/2025). Laporan pelaksanaan reklamasi disampaikan setahun sekali paling lambat 31 Januari (Kepmen ESDM 344.K/MB.01/MEM.B/2025).
Apakah hari libur nasional dihitung?
Tidak otomatis. Hari kerja dihitung tanpa Sabtu dan Minggu. Anda dapat menambahkan tanggal hari libur secara manual agar perhitungan lebih tepat, dan sebaiknya tetap memverifikasi tenggat ke instansi terkait.
Lihat juga cek kesiapan RKAB dan kalkulator Jaminan Reklamasi.
Tentang Kalender Tenggat RKAB, Reklamasi & Pelaporan
Menurut Permen ESDM 17 Tahun 2025, RKAB tahun berikutnya diajukan paling cepat 1 Oktober dan paling lambat 15 November. Izin yang baru terbit atau diperpanjang mengajukan RKAB paling lambat 30 hari kalender sejak terbit. Evaluasi paling lama 5 hari kerja, perbaikan paling lama 2 hari kerja tiap kali dengan 3 kesempatan, dan persetujuan terbit otomatis oleh sistem bila dokumen lengkap dan keputusan melewati batas waktu.
Laporan berkala disampaikan tiap triwulan paling lambat tanggal 15 bulan berikutnya. Perubahan RKAB dapat diajukan 1 kali per tahun setelah laporan triwulan II. Kepmen ESDM 344/2025 menambah tenggat reklamasi: rencana reklamasi dan pascatambang 45 hari kerja sejak izin, penempatan jaminan 20 hari kerja sejak persetujuan, laporan reklamasi tahunan paling lambat 31 Januari, dan perubahan rencana paling lambat 31 Juli.
Hari kerja dihitung tanpa Sabtu dan Minggu serta hari libur yang Anda isi, sehingga tenggat resmi dapat berbeda. Verifikasi ke instansi sebelum bertindak.
Cara menggunakan
1. Pilih tahap dan tahun
Pilih eksplorasi atau operasi produksi, lalu tahun acuan.
2. Isi tanggal yang Anda ketahui
Tanggal izin terbit, persetujuan rencana reklamasi, pengajuan RKAB, dan akhir izin (opsional).
3. Tambahkan hari libur
Isi hari libur nasional agar hitungan hari kerja lebih tepat.
4. Unduh kalender
Simpan semua tenggat ke kalender Anda dalam format .ics.
Dasar rujukan dan pembaruan
- Permen ESDM 17 Tahun 2025, Pasal 4, 6, 11, dan 21
- Kepmen ESDM 344.K/MB.01/MEM.B/2025, mekanisme rencana dan pelaporan reklamasi
Terakhir diperbarui: . Alat ini memberi gambaran awal dan bukan nasihat hukum atau penilaian resmi; ketentuan dapat berubah, verifikasi ke instansi atau konsultasikan dengan tim kami.